Pemerintah Salurkan Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Terima Insentif Langsung ke Rekening
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru secara menyeluruh.
“Beliau (Presiden) baru-baru ini menaikkan tunjangan bagi guru ASN PPPK dan guru honorer yang telah memiliki sertifikasi pendidik,” jelas Abdul Mu’ti dalam acara peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2025.
Dalam waktu dekat, kata Mu’ti, pemerintah juga akan memberikan bantuan langsung kepada guru honorer yang belum tersertifikasi melalui transfer ke rekening pribadi masing-masing.
“Presiden tidak hanya memperhatikan guru bersertifikat, baik yang berstatus PNS, PPPK maupun honorer. Guru honorer yang belum memiliki sertifikasi pendidik pun akan menerima insentif bulanan secara langsung ke rekening mereka,” lanjutnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan pendidikan untuk guru yang belum mengenyam pendidikan jenjang S1 atau D4. Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden saat peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024.
Menurut Abdul Mu’ti, langkah ini bertujuan agar seluruh guru bisa mendapatkan hak pengembangan profesional yang setara. Bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 juta per semester akan disalurkan kepada guru yang belum menyelesaikan pendidikan S1 atau D4.
Data Kementerian menunjukkan bahwa hingga HGN 2024, masih ada sekitar 295 ribu guru yang belum bergelar sarjana. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, minimal kualifikasi akademik guru adalah sarjana.
Banyak dari mereka awalnya mengajar karena alasan pribadi atau sekadar mengisi waktu, sehingga belum sempat menempuh pendidikan S1 atau D4. Selain itu, kendala geografis dan ekonomi juga menjadi penyebab mengapa sebagian guru belum melanjutkan pendidikan ke jenjang tersebut.
Kementerian, ujar Mu’ti, terus berupaya memberikan akses pendidikan lebih luas agar para guru bisa menempuh studi ke jenjang D4 atau S1 secara bertahap.
Dengan kebijakan pemberian tunjangan dan bantuan ini, Menteri Mu’ti berharap semangat para guru untuk mengajar akan semakin tinggi.
Link Channel Whatsapp Siap ASN
Link Aplikasi Siap ASN