Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Alasan Penempatan hingga Gaji Jadi Sorotan

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memilih mundur dari proses seleksi. Hal ini diungkapkan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa (22/4).

Menurut Zudan, pengunduran diri ini sebagian besar dipicu oleh kebijakan optimalisasi formasi. Dalam skema tersebut, peserta yang tidak lolos pada formasi pilihan utama mereka tetap diberi kesempatan mengisi posisi kosong di instansi atau wilayah lain yang sepi peminat.

Sebagai contoh, ia menyebutkan ada pelamar formasi dosen Sosiologi yang awalnya gagal di Universitas Negeri Jember (Unej), namun kemudian dialihkan ke Universitas Nusa Cendana di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena formasi di sana tidak memiliki pelamar sama sekali. Berdasarkan sistem penilaian, pelamar dengan nilai tertinggi dialokasikan ke posisi tersebut dan dinyatakan lulus.

Namun, kenyataannya tidak semua peserta bersedia ditempatkan di lokasi yang jauh dari domisili mereka. Data BKN menunjukkan bahwa alasan paling dominan dari pengunduran diri ini adalah lokasi penempatan yang terlalu jauh, yang menjadi keluhan bagi 1.285 CPNS.

Bukan hanya dari kalangan dosen, pengunduran diri juga tercatat di berbagai kementerian dan lembaga. Lima instansi dengan jumlah pengunduran diri tertinggi meliputi:

  1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – 640 orang
  2. Kementerian Kesehatan – 575 orang
  3. Kementerian Komunikasi dan Informatika – 154 orang
  4. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – 131 orang
  5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – 121 orang

Secara keseluruhan, BKN mengidentifikasi 12 alasan utama di balik pengunduran diri para CPNS, dengan penempatan jauh dan nominal gaji yang dianggap rendah menjadi alasan yang paling sering disebutkan.

12 Alasan Peserta CPNS 2024 Memutuskan Mundur

  1. Penempatan jauh dari tempat tinggal asal
    Sebanyak 1.285 orang mengundurkan diri karena lokasi kerja terlalu jauh dari domisili.
  2. Keterbatasan izin dari pihak keluarga
    Sebanyak 320 peserta tidak mendapat restu atau dukungan dari keluarga.
  3. Harus merawat orang tua yang sakit
    Tercatat 156 peserta memilih mundur karena kondisi kesehatan orang tua.
  4. Dianggap tidak melanjutkan proses oleh instansi pengusul
    Sebanyak 92 orang dinyatakan gugur karena dianggap tidak aktif oleh instansi.
  5. Sedang/akan menempuh pendidikan lanjutan
    Sebanyak 44 peserta memilih prioritas pada studi lanjut.
  6. Masalah kesehatan pribadi
    Sebanyak 21 peserta memiliki kendala kesehatan yang membuat tidak bisa lanjut.
  7. Masih terikat kontrak dengan pekerjaan lain
    Sebanyak 13 orang terkendala kontrak kerja aktif di tempat lain.
  8. Kesalahan dalam memilih formasi penempatan
    Sebanyak 11 peserta menyadari telah memilih formasi yang tidak sesuai.
  9. Pasangan mengalami masalah kesehatan
    8 peserta mundur untuk mendampingi pasangan yang sakit.
  10. Dokumen tidak lengkap hingga tenggat waktu
    Kegagalan memenuhi persyaratan dokumen menimpa 8 peserta.
  11. Merasa tidak pantas atas kelulusan
    Sebanyak 6 orang merasa tidak layak dan memilih mundur secara sadar.
  12. Gaji tidak sesuai harapan pribadi
    3 peserta merasa penghasilan yang ditawarkan kurang sesuai ekspektasi.

 

 

Link Channel Whatsapp Siap ASN

Channel Whatsapp

 

Link Aplikasi Siap ASN

Google Play Store