Ribuan Honorer Terancam Gagal Jadi ASN, Pemda Minta Seleksi PPPK Tahap 2 Dihentikan

Alasan Penghentian Seleksi PPPK Tahap 2

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengungkapkan bahwa pembukaan formasi PPPK di daerahnya tidak didasarkan pada kajian kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. Akibatnya, beban keuangan pemerintah daerah meningkat signifikan. Dengan total pegawai, baik ASN maupun honorer, mencapai sekitar 12.000 orang, Pemkab Donggala menghadapi kesulitan dalam membiayai gaji PPPK yang telah diangkat.

“Kami meminta pertimbangan kepada KemenPAN-RB untuk membayarkan gaji PPPK yang telah bekerja sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Bupati Vera. Selain itu, Pemkab Donggala juga mendesak KemenPAN-RB untuk memverifikasi kembali seluruh dokumen PPPK yang telah dinyatakan lulus pada tahun 2024–2025.

Dampak Terhadap Tenaga Honorer

Permintaan penghentian seleksi ini berpotensi mengancam nasib ribuan tenaga honorer di Donggala yang telah mengikuti tahapan seleksi PPPK. Banyak dari mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun dengan harapan diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK. Dengan adanya permintaan penghentian ini, harapan tersebut menjadi tidak pasti.

Kondisi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah dalam mengelola rekrutmen ASN, terutama terkait dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan formasi yang realistis.

Tanggapan KemenPAN-RB dan BKN

Menanggapi permintaan Pemkab Donggala, KemenPAN-RB melalui bidang SDM Aparatur menyatakan bahwa proses verifikasi dan validasi ulang harus mengacu pada PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rekrutmen dan persoalan penggajian PPPK.

BKN sendiri telah menghadapi tantangan dalam pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 2 di berbagai daerah. Sebanyak 53 titik lokasi mandiri BKN mengalami penundaan jadwal seleksi kompetensi karena keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.

Permintaan penghentian seleksi PPPK Tahap 2 oleh Pemkab Donggala menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dalam rekrutmen ASN. Kebutuhan formasi harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk menghindari beban fiskal yang berlebihan. Koordinasi antara pemerintah daerah, KemenPAN-RB, dan BKN menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan keberlanjutan program PPPK yang adil dan berkelanjutan.

 

 

 

 

Link Channel Whatsapp Siap ASN

Channel Whatsapp

 

Link Aplikasi Siap ASN

Google Play Store